KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah tidak hentinya memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan yang dibutuhkan.
Setelah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ada juga BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta.
BLT Modal Usaha ini merupakan bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Khusus untuk BLT Modal Usaha ini diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.
Baca Juga: Budidaya Tanaman Porang, Bisnis yang Menggiurkan
Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos ini nilainya sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.
Syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi adalah:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
3. Punya usaha