Syarat Cairkan BLT Guru Madrasah, Cek Dulu Nama Pemerima di simpatika.kemenag.go.id

- 11 Desember 2020, 22:53 WIB
Cek BLT Guru Agama
Cek BLT Guru Agama /Tangkapan layar web siagapendis.com

Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk penerima BLT guru honorer Kemenag yaitu Rp1.147.334.400.000 untuk 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun sekolah umum.

Baca Juga: Pertemuan Pertama Cha Eun Woo dan Moon Ga Young yang Tak Biasa di Drama True Beauty

Pengecekan online pada 2 laman yaitu simpatika.kemenag.go.id dan siagaowndis.com tersebut adalah untuk mengetahui syarat dan ketentuan agar mendapat BLT guru honorer Kemenag.

Untuk cek penerima BLT guru honorer Kemenag adalah sebagai berikut.

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi, maka akan muncul secara lengkap

Untuk mendapatkan BLT guru honorer Kemanag ini, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

1. Terdaftar sebagai guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah di Simpatika.
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Update Info Perkembangan Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak di Sini Sebelum Dicabut Kepesertaannya

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non-PNS lain yang belum mendapat subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sama seperti BSU Kemendukbud dan BLT lainnya, BLT guru honorer Kemenag tidak akan dikenakan biaya apapun dalam penyalurannya.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x