KPK Konfirmasi Dua Saksi, Ini Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Edhy Prabowo

- 10 Desember 2020, 09:09 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

 

KABAR JOGLOSEMAR – Saat ini, kasus dugaan korupsi suap benih lobster yang manyangkut Menteri KKP, Edhy Prabowo terus berlanjut.

Edhy Prabowo menjadi tersangka dalam kasus penyuapan izin-izin usaha untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Perlu diketahui, bahwa larangan ekspor benih lobster atau benur dilarang sejak masa pemerintahan Menteri KKP periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Desember, Kebohongan Elsa Terbongkar Al Tapi Masih Licik Bilang Ini

Namun, belakangan, Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP yang baru telah mencabut larangan ekspor tersebut.

8 Desember 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi atas tersangka Edhy Prabowo.

Keduanya adalah pengurus rumah tangga (Devi Komalah Sari) dan staf Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (Qushariri Rawi).

Baca Juga: Login link siagapendis.com dan simpatika.kemenag.go.id Untuk Cek Penerima BLT Guru Madrasah

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x