Baca Juga: Karena Tak Ikuti Ketentuan Ini, Ratusan Rekening Pekerja Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini dapat diambil dengan menghubungi pemerintah desa terkait, bisa diambil dengan cara non tunai yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Bagi penerima yang tidak punya rekening bank maka BST Kemensos Rp 300 ribu dapat diambil melalui Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Dikabarkan Dipecat Jokowi, Simak Faktanya di Sini
Diberitakan sebelumnya, Bansos BST gelombang 1 telah disalurkan di bulan April hingga Juni 2020 sebesar Rp600 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Sementara, gelombang 2 disalurkan bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KPM.
Berikut ini persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos untuk mendapatkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu, diantaranya:
Baca Juga: Hari Terakhir! Segera Cek Cara Vote BTS, EXO, dan BLACKPINK di MAMA 2020
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.