KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi Corona membuat perekonomian masyarakat terguncang. Dari kelas pengusaha hingga buruh harian, semua merasakan dampaknya. Pemerintah pun memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT yang diberikan salah satunya adalah Banpres Produktif UMKM (BPUM) atau sering disebut BLT UMKM.
BLT UMKM ini merupakan bantuan yang diberika kepada para pelaku usaha yng terdampak pandemi corona.
Baca Juga: Mnet Angkat Bicara soal Isu Perbedaan Ruang Tunggu Kpop Idol di MAMA 2020
BLT UMKM diberikan sebanyak satu kali sebesar Rp 2,4 juta dan merupakan dana hibah untuk pengembangan usaha dan tambahan modal.
Meski pendaftaran bantuan ini sudah ditutup pada akhir bulan November 2020 kemarin, masyarakat Indonesia yang lain tidak perlu kecewa.
Sebab bantuan ini masuk dalam wacana salah satu bantuan yang akan dibuka lagi pendaftarannya pada tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Daftar BLT UMKM tapi Nama Tidak Ada di eform.bri.co.id
Baca Juga: Bikin Sedih, Ini Alasan EXO Tak Hadiri MAMA Awards Selama 3 Tahun
Pelaku usaha yang belum sempat mendaftar atau belum lolos masih ada kesempatan di tahun depan.