Ternyata Ini Kesalahan Umum yang Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Tidak Cair

- 6 Desember 2020, 16:57 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Perlu diketahui, apabila pihak perusahaan tidak mendaftarkan data-data seperti nomor rekening, nama penerima di rekening, dan nama banknya, maka Kemnaker tidak bisa menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sekalipun karyawan tersebut telah memenuhi persyaratan dan rekening tidak bermasalah.

2. Tidak mengetahui prosedur pelengkapan data BPJS

Untuk melengkapi data-data BPJS Ketenagakerjaan pastikan mengikuti cara-cara berikut ini.

- Klik linksso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
- Masukkan e-mail
- Klik ‘Kirim’
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
- Lalu masuk kembali ke linksso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login menggunakan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Jangan Lupa Voting di Twitter untuk Nominasi Worldwide Fans' Choice MAMA 2020

Apabila tidak tercantum nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank, maka karyawan tersebut memang tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di Termin I maupun Termin II.

Selain itu berikut ini adalah hal-hal yang melatarbelakangi tidak cairnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II. 

1. Tidak memenuhi syarat dan kriteria

Kemnaker telah menentukan persyaratan bagi para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Termin I dan Termin II.

Apabila sampai saat ini Anda tidak menerima bantuan tersebut, kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x