Penting, Ini 4 Pesan Satgas COVID-19 Jelang Pilkada Serentak 2020

- 5 Desember 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Pixabay/OrnaW

Hal itu sebagai salah satu indicator apakah pemimpin tersebut dapat membawa daerah bangkit dari COVID-19 atau tidak.

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.” ujar Wiku.

Kedua, selama penyelenggaran pilkada serentak nanti, masyarakat diminta untuk selalu menaati protokol Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi peningkatan kasus atau yang lebih buruk, muncul klaster baru.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Rahasia Masa Kecil Cha Eun Woo Bintang Drama True Beauty

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," lanjut Wiku.

Ketiga, untuk calon kepala daerah agar memanfaatkan sisa masa kampanye dengan sebaik-baiknya. Termasuk mengkampanyekan protocol Kesehatan terkait COVID-19 kepada masyarakat.

"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.

Keempat, apabila ada calon kepala daerah yang tidak menaati protocol Kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah diminta untuk segera menindak tegas.

Dalam hal ini, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satgas COVID-19 daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merumuskan protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah