Effendi Gazali Nyatakan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster Sudah Dilakukan Sejak Dulu

- 1 Desember 2020, 14:53 WIB
Kolase foto Menteri KKP, Edhy Prabowo; Susi Pudjiastuti; dan Lobster.
Kolase foto Menteri KKP, Edhy Prabowo; Susi Pudjiastuti; dan Lobster. /Instagram.com/@edhy.prabowo; Twitter.com/@susipudjiastuti; Pixabay/ndemello

 

KABAR JOGLOSEMAR – Masalah ekspor benih lobster kini kembali ramai diperbincangkan.

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali kembali menyuarakan pernyataan terkait ekspor benih lobster.

Dalam podcast yang tayang di channel Youtube Deddy Corbuzier hari Senin, 01 Desember 2020, Effendi Gazali diundang untuk berdiskusi tentang kasus ekspor benih lobster dan kasus korupsi yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Rekor Unik Diciptakan Kardinal, 17 Uskup, dan 900 Lebih Rohaniwan untuk Guru Honorer

Sebelumnya diketahui bahwa kegiatan ekspor benih lobster sempat dilarang di kepemimpinan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Berbeda dengan dulu, kini ekspor benih lobster telah dilegalkan oleh pemerintah.

Namun, menurut Effendi Gazali, ekspor tersebut tetap dilakukan diam-diam sejak pelarangan ekspor tersebut. Nilainya pun terbilang sangat fantastis, mencapai Rp10,2 triliun.

Pencucian uang dari penyelundupan ekspor benih lobster yang diendus oleh PPATK berjumlah Rp900 miliar untuk tahun 2019 saja.

Baca Juga: Masih Diteliti, Ini 5 Jenis Vaksin Corona di Seluruh Dunia

Berdasarkan research yang dilakukan oleh Effendi hingga ke Vietnam, mereka yang membeli benih lobster di sana membutuhkan hingga satu juta benih setiap harinya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x