Tanggal Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 Direvisi, Cek Daftarnya!

- 30 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Freepik/pch.vector

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020, masyrakat menantikan dengan tak sabar hari libur dan cuti bersama.

Rencana liburan dan berkumpul bersama keluarga jadi salah satu hal yang dinantikan oleh masyarakat setelah lelah bekerja.

Baca Juga: Patut Waspada, BPPTKG Prediksi Letusan Gunung Merapi Akan Seperti Ini 

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar hari libur dan cuti bersama untuk Desember 2020 dikurangi.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang hingga kini masih berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir.

Pemerintah pun akhirnya memperpendek hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Keputusan ini pun sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat. Banyak pihak yang tidak setuju, namun ada pula yang mendukung.

Baca Juga: 151 Ribu Rekening Bermasalah, Kemnaker Tak Dapat Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x