Ini Tanggal Libur Cuti Bersama Tahun 2020, Dimulai 24 Desember Hingga Januari 2021

- 29 November 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

KABAR JOGLOSEMAR - Tanggal libur cuti bersama sudah direvisi dan ditetapkan bahwa akan ada 11 hari libur Natal, pengganti Idul Fitri, dan Tahun Baru 2021.

Pengurangan libur cuti bersama direvisi atas arahan Presiden Jokowi untuk memperpendek hari libur karena situasi pandemi corona.

Perubahan tanggal libur ini muncul sejak Senin, 23 November 2020 yaitu untuk mengurangi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

Baca Juga: Siap-siap, DIY Akan Terima Kuota 2,2 Juta Vaksin Tahap Satu

Dikhawatirkan, jika libur terlalu lama akan membuat risiko penularan virus corona semakin tinggi karena mobilitas manusia yang tak terkendali.

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membenarkan bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Jangan Khawatir, NIK Tidak Muncul di eform.bri.co.id Pelaku UMKM Bisa Cairkan BLT BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Asyik, Pilkada Serentak 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Dalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x