Komisi IV DPR Sudah Warning pada Menteri KKP Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 13:09 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KABAR JOGLOSEMAR - Pada masa Susi Pudjiastuti menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ekspor benih lobster dilarang. Sebab, hal itu sangat merugikan Indonesia maupun para nelayan.

Namun, ketika Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Edhy Prabowo menggantikan Susi Pudjiastuti, ekspor benih lobter justru diizinkan/diperbolehkan.

"Padahal Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mengingatkan agar hati-hati dalam mengambil keputusan. Harus benar-benar dikaji apa keuntungandan kerugian kalau mengekspor benih lobster. Kalau lebih banyak merugikan maka jangan mengizinkan untuk ekspor," kata Charles Meikyansah, Anggota Komisi IV DPR RI, seperti dikutip Kabar Joglosemar dari wawancara dengan stasiun televisi tvone, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: 6 Fakta Terkait KPK Tangkap Menteri KKP Sepulang dari Amerika Serikat

Menurut Charles Meikyansyah, terjadi pro-kontra di Komisi IV DPR RI terkait kebijakan ekspor benih lobster. Ada yng pro atau mendukung dan ada yang kontra/menolak dengan argumentasi masing-masing.

Meski akhirnya disetujui, namun Komisi IV DPR RI sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo agar perlu dikaji secara mendalam terkait berbagai aspek.

Selain itu, ekspor harus dilakukan secara transparan atau terbuka terutama tentang siapa saja yang melakukan ekspor, berapa banyak yang diekspor, kemana saja tujuan ekspor dan berapa besar hasil atau keuntungan yang diperoleh.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Bu Susi Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x