Uji Coba ETLE Mobile Drone di Magelang, Polisi Temukan 15 Pelanggar setiap 5 Menit

17 September 2023, 14:03 WIB
Uji Coba ETLE Mobile Drone di Magelang, polisi temukan masih banyak pelanggaran, foto ilustrasi. /Humas Polres Kebumen

KABAR JOGLOSEMAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah melaksanakan uji coba penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone) di wilayah Magelang.

Menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono, penggunaan ETLE Mobile Drone merupakan salah satu inisiatif Polri dalam memperkuat penegakan hukum, terutama di wilayah Jawa Tengah.

Uji coba ini dilaksanakan di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang, Jawa Tengah pada hari Jumat.

Baca Juga: Jembatan Glagah Kulon Progo Akan Selesai Desember 2023

Selain berfungsi sebagai uji coba teknologi tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan ETLE Drone sebagai alat penegakan hukum.

Indra menjelaskan bahwa Polda Jawa Tengah saat ini tidak hanya mengandalkan ETLE statis dalam operasinya.

Penggunaan pesawat drone dalam penegakan hukum memiliki beberapa keunggulan yang dapat diandalkan.

ETLE Mobile Drone di Magelang akan Berlaku untuk Proses Tilang

ETLE Mobile Drone di Magelang akan digunakan untuk proses tilang, foto ilustrasi. Sari

Baca Juga: SINOPSIS Bhagya Lakshmi 17 September 2023 HARI INI: Bagaimana Kondisi Lakshmi Usai Tak Sadarkan Diri?

Salah satunya adalah kemampuan drone ini untuk mengawasi lalu lintas hingga jarak satu kilometer, bahkan pada malam hari.

Selain itu, drone ini dapat digunakan untuk pemantauan lalu lintas dalam berbagai arah, sehingga dapat mendeteksi pelanggaran hingga satu kilometer jauhnya.

Ini merupakan perbedaan signifikan dengan ETLE statis yang hanya dapat beroperasi dari satu lokasi tetap.

Baca Juga: Terdampak Pembangunan Tol, Pohon di Ring Road Akan Diganti Bibit Baru

Selama uji coba berlangsung selama 5 menit, drone berhasil menangkap gambar 15 pelanggaran, kebanyakan di antaranya adalah pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan melanggar marka jalan.

Indra mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, meskipun tidak ada petugas polisi yang berada di lokasi secara langsung.

Penggunaan ETLE drone diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan peringatan kepada pelanggar untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.***

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler