SELAMAT, Pengumuman PPPK Kemenag Sudah Keluar, Cek Nama-Nama Peserta Lulus Seleksi di Sini

28 April 2023, 11:39 WIB
PPPK Kemenag 2023 sudah diumumkan, ada masa sanggah 3 hari, cek di laman resmi casn /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Seleksi PPPK Kemenag RI sudah diumumkan pada 27 April 2023 lalu. Selamat, ada 29.109 peserta yang lulus seleksi.

Pendaftar seleksi PPPK Kemenag 2023 bisa langsung cek nama peserta lulus di laman resmi casn.kemenag.go.id.

Selain itu, pengumuman PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.

Baca Juga: 2,1 Juta Siswa SMP Terima PIP 2023 Sebesar Rp750.000, Cek Nama Penerima dan Cairkan Bantuan Sekarang

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ucap Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar dikutip dari laman resmi kementerian (28/4/2023).

Lebih lanjut Nizar menjelaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.

Selain itu, peserta juga sudah memenuhi nilai ambang batas atau NAB dan passing grade yang sesuai dengan ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Baca Juga: GTA San Andreas Definitive Edition Bisa Download di Google Playstore? Cek Link Download Legal di Sini!

Untuk cek nama peserta yang lulus seleks pihak Kemenag menandai dengan kode L yang artinya lulus.

Peserta juga bisa ditandai dengan kode P/L yang artinya memenuhi passing grade dan lulus. Sementara, kode yang lain artinya tidak lulus.

Meskipun nama-nama peserta lulus PPPK Kemenag sudah diumumkan namun ada waktu selama 3 hari untuk peserta yang belum lulus mengajukan sanggah.

Baca Juga: GRATIS, Minecraft Versi Update 1.19.73 Banyak Fitur Baru Mainkan di HP Android, Cek 3 Link Ini

Masa sanggah yang diberikan dari 28-30 April 2023. Peserta tidak lulus bisa ajukan masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id/. 

Hasil sanggahan peserta pun akan diumumkan sesuai jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.

Baca Juga: GRATIS, Minecraft Versi Update 1.19.73 Banyak Fitur Baru Mainkan di HP Android, Cek 3 Link Ini

Hasil sanggah nantinya bersifat final untuk peserta dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi tentang pengumuman PPPK Kemenag yang sudah dirilis.

Pengumuman seleksi PPPK Kemenag ini berdasarkan surat pengumuman Kemenag RI Nomor P-2833/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.

Pihak Kemenag juga mengimbau pada peserta untuk terus memantau perkembangan proses seleksi melalui laman resmi kemenag atau https://casn.kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id dan media sosial terkait.

Selamat bagi yang sudah lulus.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler