Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2023, Pilih Lokasi Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR BI

13 April 2023, 23:20 WIB
Ilustrasi tukar uang baru untuk THR Lebaran 2023 di Bank Indonesia /KabarJoglosemar/Sandra

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Aplikasi PINTAR BI digunakan untuk keperluan tukar uang baru yang banyak dilakukan orang jelang Lebaran 2023. Masyarakat membutuhkan uang baru untuk memberi THR pada keponakan dan sanak saudara.

 

Pada Lebaran 2023 Bank Indonesia meluncurkan aplikasi PINTAR BI agar masyarakat bisa daftar dulu sebelum melakukan tukar uang baru.

Masyarakat disarankan untuk tukar uang baru yang legal dan resmi sehingga terhindari dari tipuan uang palsu.

Baca Juga: Ciri dan Tanda Malam Lailatul Qadar yang Bisa Dilihat Kasat Mata, Apa Saja? Kenali Sekarang Juga

Selain itu, dengan adanya aplikasi PINTAR BI masyarakat tidak perlu antre terlalu panjang karena layanan dilakukan secara online terlebih dahulu.

Tentang Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2023  Melalui Aplikasi Pintar BI

Agar masyarakat kebagian uang baru maka ada layanan yang dibuat oleh BI yakni melalui aplikasi PINTA BI. 

Masyarakat tidak lagi harus antre berjam-jam agar bisa tukar uang baru dengan pecahan yang diinginkan.

Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi pintar BI

- Akses alamat https://pintar.bi.go.id/

- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang ada di halaman utama PINTAR.

- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

Baca Juga: 5 Mobil Full Modif di GTA 5, Player Grand Theft Auto Online Wajib Punya!

- Aplikasi PINTAR selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat Anda pilih

- Isi data pemesanan meliputi: NIK KTP, Nama, Nomor telepon, dan alamat Email.

- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Yang Baru, GTA 5 PC Original Download di Sini, Pastikan Link untuk Versi HP Android Aman dan Legal

- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. 

- Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu yang ditetapkan.

Aturan dan Besaran Tukar Uang Baru

Untuk tukar uang baru melalui kas keliling BI ada aturannya serta batasan nominal rupiah.

Mengutip laman resmi Pintar BI, berikut aturan dan batasan nominal uang Rupiah untuk ditukarkan dengan uang baru:

Baca Juga: Ucapan Lebaran 2023 atau Selamat Idul Fitri 1444 H Selain Minal Aidin Wal Faidzin, Ini Arti yang Sebenarnya

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas, dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Layanan tukar uang baru melalui kas keliling resmi ini telah tersebar di berbagai wilayah, yang pendaftarannya melalui aplikasi pintar BI.

Demikian informasi tukar uang baru di BI dengan batas waktu hingga 20 April 2023 untuk tukar uang baru THR Lebaran 2023.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler