Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022 Gunakan e-Materai: Inilah Distributor Resmi dan Cara Penggunaan e-Materai

18 November 2022, 13:46 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

 

KABAR JOGLOSEMAR – Untuk mendaftar PPPK, terdapat beberapa berkas yang harus diisi dan dipersiapkan.

Data tersebut juga membutuhkan materai untuk ditempel. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelamar harus membeli materai dan ditempel kemudian data tersebut discan kembali.

Untuk tahun ini terdapat perbedaan dalam hal materai.

Baca Juga: Gratis Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.41.01 Update November

Karena dokumen untuk mendaftar PPPK Guru 2022 harus diunggah secara online, saat ini materai yang digunakan berupa e-Materai.

Pemerintah mengeluarkan e-Materai untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan materai untuk dokumen elektronik.

Meskipun demikian, masyarakat harus mendapatkan e-Materai melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat materai elektronik.

Baca Juga: Nonton Streaming Black Panther Wakanda Forever (2022) di LK21, Rebahin, hingga Indoxxi? Cek Berikut Ini

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Berikut adalah daftar distributor resmi materai elektronik:

1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;

2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;

3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;

4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;

5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

Baca Juga: iPhone SE 4 5G Dikabarkan Hadir dengan Chipset Bionic A15, Rilis Tahun Depan?

Itulah distributor resmi e-materai, sehingga apabila akan membeli e-materai pastikan membeli dari distributor resmi tersebut.

Untuk menggunakan e-materai pada dokumen PPPK Guru 2022, simak langkahnya berikut ini:

- Buka laman https://e-meterai.co.id/

- Klik menu "BELI E-METERAI"

- Setelah login, Anda dan Dads akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan Pilih tahap "Pembubuhan"

- Memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

Baca Juga: Profil Song Joong Ki yang Bintangi Drama Baru Reborn Rich, Tayang Hari Ini

- Unggah dokumen dalam format PDF

- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Klik 'Bubuhkan Materai', kemudian 'Yes'

- Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN

- Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

- Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi materai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan. 

Baca Juga: Minecraft 1.19.41.01 Gratis untuk Main di HP Android, Langsung Klik Tautan Berikut untuk Download

Demikian informasi mengenai e-Materai yang sudah mulai digunakan dalam dokumen pendaftaran PPPK Guru 2022. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler