Jangan Terlewat Pendaftaran PPPK Guru Sampai 13 November 2022, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

7 November 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi cara buat akun SSCASN /SSCASN

KABAR JOGLOSEMAR – Berikut ini cara buat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022. 

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru 2022 mulai 31 Oktober 2022. 

Ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran hanya melalui website SSCASN atau link resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Film yang Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini 7 November, Cek di Sini

Bagi para lulusan pendidikan guru bisa langsung mengikuti pendaftaran PPPK Guru 2022.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengumumkan jika pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” terang Satya dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (2/11/2022).

Pelamar bisa mengakses sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Ada STB Gratis dari Kominfo untuk Masyarakat, Berikut Cara Mengecek Penerimanya

Simak cara buat Akun SSCASN berikut ini: 

1. Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser 

2. Selanjutnya klik "Buat Akun", untuk memulai proses pendaftaran.

3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow" untuk mengizinkan penggunaan kamera.

4. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data diantaranya:

  • NIK,
  • Nomor KK,
  • Nama Lengkap,
  • Tempat Lahir,
  • Tanggal Lahir,
  • Nomor Handphone Aktif,
  • Email Aktif.

Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.

5. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data yang tersedia pada laman tersebut.

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Masukkan data diri diantaranya:

  • Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
  • Tempat Lahir (sesuai KTP)
  • Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah). Khusus kolom ini, Anda cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
  • Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

8. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.

9. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

10. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS! Link Download Minecraft PE 1.19.40 untuk HP Android yang Legal dari Mojang Studios

11. Isikan data lain berupa:

  • Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Sebaiknya ANda mencatat dan menyimpan password tersebut karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
  • Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Catat pertanyaan dan jawaban pengaman Anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

12. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

13. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

14. Anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka data tersebut tidak bisa diubah lagi.

15. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

17. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto terlihat jelas. Perlu diketahui, setelah klik "Proses Pendaftaran Akun", pelamar sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau perubahan data diri.

Baca Juga: Link Nonton Film Pengabdi Setan 2 Full Movie Gratis, Cek Tautan Resmi Berikut Ini

Berikut ini informasi syarat dan dokumen yang penting disiapkan sebelum daftar. 

Syarat Seleksi

Simak berikut ini syarat-syarat untuk daftar seleksi PPPK 2022.

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Free Download Game Minecraft Pocket Edition, Klik di Sini Link yang Resmi Seri 1.19.40 Terbaru

Dokumen

Sedangkan berkas-berkas yang harus disiapkan mulai dari foto, KTP hingga sertifikat. Berikut dokumen penting untuk daftar PPPK Guru 2022: 

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

5. Surat pernyataan yang diketik komputer, bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat sesuai tanggal pendaftaran

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. 

 

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 hanya melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id/ atau buka saja website SSCASN. 

Semoga berhasil. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler