KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 yang diberikan pemerintah, dikabarkan rencananya akan mulai dicairkan hari ini (2/11/2022). BSU tahap 7 tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gratis Download Minecraft Java Edition FREE di HP?
Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima BSU tahap 7 atau tidak, Anda bisa cek dengan tiga cara berikut ini:
1. cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan:
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
2. cara cek penerima BSU melalui Website Kemnaker:
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Kemudian, Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Selanjutnya, login ke akun Anda
Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Lihat Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
3. cara cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya:
membuat username,
password,
memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS,
serta membuat PIN transaksi.
Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda
Masukkan data pribadi.
Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
Baca Juga: Download GTA SA Lite 2.10 yang Aman di HP Android? Cek di Sini
Apabila melalui cek tersebut termasuk penerima BSU tahap 7, makan Anda bisa mencairkan BSU tahap 7 tersebut dengan cara:
1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan
3. Menunjukkan KTP asli
4. Petugas akan memproses pencairan BSU Anda
***