Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2022, Segera Login SSCASN, Dibuka Sampai Oktober 2022

8 Oktober 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi daftar PPPK 2022 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Berminat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022? 

Simak informasi pendaftaran calon PPPK 2022 melalui laman resmi SSCASN, yakni situs pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah. 

Segera login untuk daftar PPPK CASN 2022 melalu laman resmi sscasn.bkn.go.id sebelum pendaftarannya ditutup. 

Baca Juga: Info Cara Beli Tiket Soundrenaline 2022 Lewat Link Tokopedia, Berikut 6 Kategori Tiketnya

Pendaftaran PPPK melalui SSCASN hanya dibuka sampai 26 Oktober 2022. Oleh karenanya, segera cek syarat hingga informasi mengenai PPPK 2022 pada ulasan ini. 

 

Pemerintah telah mengumumkan bahwa kebutuhan ASN nasional tahun 2022, yakni 530.028 dengan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Rincian kebutuhan daerah adalah 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Perlu diketahui bahwa SSCASN 2022 lebih fokus pada tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Baca Juga: Cara Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.30 APK Gratis dan Legal, Klik Link Khusus Android Ini

Seleksi CASN 2022 ini khusus PPPK dan upaya menyelesaikan terkait tenaga honorer yang mulai dihapuskan tahun 2023 mendatang.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menpan RB Azwar Anas sebagaimana dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi Menapan.go.id.

Oleh karenanya, rekrutmen CASN tahun 2022 ini, lebih fokus pada pengangkatan tenaga PPPK bukan CPNS seperti SSCASN tahun-tahun sebelumnya. 

Terpisah Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga PPPK dilakukan lantaran tidak ada lagi tenaga honorer. 

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.31, Grafis HD dan Bisa Gratis Offline Online di Android

 

Sebelum mendaftar, lengkapi lebih dulu kelengkapan dokumen pendaftaran PPPK 2022 formasi guru pada SSCASN 2022.

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2022

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

2. Scan Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV

3. Scan Transkrip Nilai asli

4. Pas foto terbaru berwarna dengan latar merah maksimal berukuran 200kB.

5. Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki

6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.

Baca Juga: Lulusan SMA SMK Bisa Daftar Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Caranya Agar Lolos

Cara Buat Akun di Laman SSCASN 2022

- Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Klik Registrasi

- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password. 

Calon pendaftar bisa mempersiapkan semua berkas itu sekarang karena pembuatan akun SSCASN akan dibuka saat pendaftaran CASN 2022 resmi dibuka.

Adapun portal resmi satu-satunya untuk daftar PPPK 2022 adalah sscasn.bkn.go.id. Sementara itu, informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK guru 2022 bisa cek www.gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftarannya. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler