Klik di sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2022, Pendaftaran Buka Oktober? Ada 1 Juta Formasi

5 Oktober 2022, 20:22 WIB
Tanggal Pembukaan Pendaftaran PPPK 2022 di Portal Pendaftaran SSCASN /pch.vector/Freepik

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira bagi yang menunggu pembukaan rekrutmen SSCASN yakni CPNS dan PPPK 2022.

Akhir-akhir ini singkatan SSCASN sedang banyak dicari. Jika belum tahu SSCASN kepanjangannya adalah Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

SSCASN ini adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN secara nasional ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Baca Juga: DOWNLOAD GTA San Andreas 2.10 Official Selain Mod, File APK + DATA Terbaru 2022

Informasi pendaftaran SSCASN ini direncanakan akan dibuka pada September 2022 namun mundur hingga Oktober.

Dalam rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN pada bulan lalu yang diikuti oleh Menpan RB Abdullah Azwar dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana disampaikan bahwa rekrutmen CASN 2022 akan segera diselenggarakan.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya," bebernya dikutip dari laman Kemenpan RB.

Baca Juga: Rekrutmen SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Ini Rincian 1 Juta Kuota dan Formasi

Untuk kuota PPPK 2022 yang dibutuhkan adalah sebanyak 1 juta PPPK dalam keputusan Surat Menteri PANRB kepada Kemenkeu Nomor B/20/MSM.010.00/2022 pada awal Januari 2022.

Rincian kuota tersebut adalah Pemerintah pusat, butuh 45 ribu guru, 20 ribu dosen, 3 ribu dokter dan 25 ribu jabatan teknis lainnya.

Yang siap untuk dibuka adalah PPPK 2022 dan untuk CPNS 2022 belum ada pengumuman hingga saat ini tapi yang pasti adalah kuota utk PPPK 2022 sudah ditetapkan.

Baca Juga: DOWNLOAD Gratis Minecraft Pocket Edition 19.30 Versi Android, Coba Mainkan Game Populer Ini!

Saat ini dikenal dua status pegawai ASN yaitu PNS dan PPPK. Untuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil statusnya adalah sebagai pegawai tetap.

Berbeda dengan PPPK ata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang pegawai yang bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan pada perjanjian kerja.

Perjanjian kerja atau kontrak PPPK antara 1-5 tahun. Jika kontrak habis belum ada jaminan bahwa saat kontrak selesai akan dilanjutkan kembali.

 

Baca Juga: Ini Jadwal dan Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 yang Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ada 1 Juta Kuota dan Formasi?

Pantau terus informasi tentang jadwal pendaftaran PPPK 2022 dan CPNS 2022 yang jika sudah dimulai bisa langsung akses ke sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler