KABAR JOGLOSEMAR – Hari ini, (Rabu, 20 Juli 2022) dikabarkan Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat.
Habib Rizieq terkena kasus dua tindak pidana terkait kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Baca Juga: Pemain Sepak Bola Sebastien Haller Divonis Idap Tumor Testis, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020 lalu. dengan putusan hakim yakni Tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan.
Tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp 20.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan. (denda sudah dibayar).
Sedangkan Tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun,
Baca Juga: Supporter Persija Nyanyikan 'Rafathar Nangis' Usai RANS FC Kalah, Rafathar: Itu kan Punya Papa
Mantan ketua FPI tersebut bebas bersyarat setelah menjalankan lebih 2/3 masa tahanan. Sehingga ia berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Habib Rizieq telah berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di kediamannya tersebut, ia disambut oleh anak, istri, dan menantunya.
Kuasa Hukum Habib Rizieq yaitu Aziz Zanuar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh orang yang turut membantu dalam rangkaian proses hukum kliennya.
Menurut keterangan sang kuasa hukum, saat ini Habib Rizieq dalam kondisi sehat dan senang bisa berkumpul dengan keluarga lagi.
"Alhamdulillah sehat terus juga senang lah alhamdulillah bisa kumpul sama keluarga, ketemu sama umat, sama masyarakat juga dan beliau bersyukur alhamdulillah," kata Azis
Aziz menyampaikan bahwa saat ini tidak ada kegiatan yang akan dilakukan Habib Rizieq, pihak keluarga hanya menggelar syukuran, kemudian ada sedikit pernyataan kami tim kuasa hukum dan juga habib dan juga silaturahmi ramah tamah kemudian makan bersama di rumah Habib Rizieq.
Baca Juga: GRATIS Link Download Minecraft Java Edition dan Xbox Game Pass? Klik Link Ini
Habib Rizieq akan menjalani masa percobaan bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024. Adapun Ekspirasi pada 10 Juni 2023. ***