Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah

12 Juli 2022, 22:53 WIB
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang. /Twitter/PartaiSocmed/

KABAR JOGLOSEMAR- Kementrian Agama (Kemenag) beberapa hari yang lalu sempat mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ponpes Shiddiqiyah diduga menjadi tempat pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka anak kyai pengasuh ponpes Moch Subchi Azal Tzani (42).

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Mencoba Melarikan Diri Ke Luar Negeri Usai Kediamannya Digruduk Massa

Mirisnya, pencabulan tersebut dilakukan dengan kedok untuk memahami sebuah ilmu yang diajarkan di ponpes tersebut.

Kini Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan adanya pembatalan terkait pencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Muhadjir menyampaikan alasan pembatalan izin tersebut dilakukan lantaran agar santri-santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Ia juga mengatakan, pencabutan izin ponpes dibatalkan karena kasus pencabulan yang terjadi di ponpes tersebut hanya terjadi pada pengurus ponpes, bukan Lembaga pondok pesantrennya.

MSAT merupakan salah satu pengajar di sana, namun tindakan yang dilakukannya merupakan aksi individual.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi Mulai dari Perwira Hingga Tamtama: Brigpol Yosua Hutabarat Di Golongan Bintara

“Ya, masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga. Memang orang itu bagian dari lembaga itu, iya. Bahkan dia orang penting di bagian lembaga itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, fokusnya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu,” lanjut Muhadjir.

Muhadjir menuturkan, pembatalan pencabutan izin Ponpes itu sudah disampaikannya kepada PLH Sekjen Kemenag Aqil Irham.

Dengan begitu, pencabutan izin pesantren hanya berlaku selama tiga hari sejak Kamis (7/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

Peristiwa tersebut ditanggapi oleh Koordinator Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIIAD), Aan Anshori.

Ia merasa pemerintah tidak betul-betul mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyah terkait dampak yang menyangkut korban pencabulan dan perkosaan yang lainnya.

Menurutnya, pemerintah masih minim atensi tehadap kasus yang menimpa korban pencabulan yang dilakukan oleh MSAT di ponpes Shiddiqiyah.

Baca Juga: Pengumuman Ujian Mandiri UM Undip Sarjana 2022, Klik Link Resmi di Sini Untuk Calon Mahasiswa

Seharusnya pemerintah memberikan layanan untuk melaporkan kejadian serupa pasca penangkapan MSAT.

Selain itu, masyarakat pun juga geram dengan keputusan pemerintah yang dinilai grusa-grusu dalam mengambil keputusan dan pengambil kebijakan tidak kompeten***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler