Beli Pertalite via MyPertamina, Penggunaan HP Di SPBU Tidak Bahaya? Simak Penjelasan Pertamina

29 Juni 2022, 19:15 WIB
Cara Pembelian Pertalite danSolar dengan MyPertamina di SPBU/ /Instagram/@mypertamina

KABAR JOGLOSEMAR - Perdebatan terkait penggunaan ponsel di SPBU ramai diperbincangkan sejak kebijakan pembelian Pertalite lewat aplikasi "MyPertamina" akan diberlakukan.

Seperti diketahui, di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) terdapat beberapa larangan, salah satunya memainkan Handphone (HP) atau ponsel.

Baca Juga: 11 Kota Ditetapkan Untuk Uji Coba Beli Bensin Pakai MyPertamina, Ada Kota Bandung dan Kota Yogyakarta

Larangan memainkan ponsel di area SPBU dikarenakan memiliki dampak yang berbahaya bagi pengemudi maupun petugas SPBU.

Alasan lainnya yakni sinyal seluler yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara. Dan dikhawatirkan akan terjadi ledakan dari mobil atau pun motor apabila pengguna kendaraan sedang memainkan ponselnya.

Lantas bagaimana dengan kebijakan baru yang menerapkan aplikasi MyPertamina saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) ?

PT Pertamina (Persero) menjawab rasa kekhawatiran publik terkait keamanan bertransaksi melalui handphone saat membeli bahan bakar minyak (BBM).

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina buka suara lewat laman Instagram nya @mypertamina

Pertamina memastikan penggunaan handphone di area SPBU diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 30 Juni 2022: Tonton Sammy Adventures 2 dan The Matrix Reloaded

"Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, dan kantor," tulis Pertamina.

Sementara, untuk transaksi pembelian BBM juga diperbolehkan dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Aturan yang melarang keras mengoperasikan handphone yakni di area tangki hingga terlalu dekat dengan pompa pengisian.

"Hindari menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian ya, Sob," jelas Pertamina (28/6/2022).

Sementara melansir dari sumber lain, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina), Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon saja.

Pertamina menyampaikan bahwa larangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Nostalgia Sound TikTok Viral Tahun 2021, Ada Lagu Papi Chulo hingga Ampun Bang Jago

Pemberlakuan penggunaan aplikasi MyPertamina akan dimulai pada 1 Juli mendatang.

Hanya masyarakat yang sudah mendaftar yang dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar.

Sementara yang belum terdaftar akan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain. ***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler