Pengeroyokan Pada Bryan Yoga di Holywings Jogja, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

6 Juni 2022, 19:59 WIB
Konferensi Pers Keluarga Bryan Yoga Kusuma korban pengeroyokan Holywings, di De Celine Cafe Jogja /Michael LW/Kabar Joglosemar
 
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Kasus pemukulan di Holywings Yogyakarta berbuntut panjang. Kini Pihak keluarga menuntut keadilan atas insiden yang menimpa Bryan Yoga Kusuma pada Sabtu (4/6/2022). 
 
Perwakilan keluarga korban, Anung Prajotho mengatakan bahwa ia prihatin atas insiden yang menimpa keponakannya.
 
"Kami terus terang prihatin dengan kondisi Bryan termasuk juga kasusnya karena baru pertama kali kami keluarga mengalami hal ini," ujarnya dalam konferensi pers yang di gelar di Celine, Jogja pada Senin (6/6/2022).
 
Baca Juga: Jangan Keliru! Tiket Masuk Candi Borobudur Tidak Naik, Tapi Ini Yang Harganya Rp750.000
 
Kejadian tersebut terjadi di Hollywings Jogja pada Sabtu (4/6/2022) dini hari. Bryan disebut pergi ke Holywings bersama rekannya.
 
Sekitar pukul 2.00 WIB terjadi perdebatan dengan seseorang berinisial KN, yang diketahui teman lama Bryan.
 
Pelaku penganiayaan tersinggung hingga memprovokasi korban dan terjadilah pengeroyokan masal.
 
Baca Juga: Download Resmi GTA San Andreas (2,6GB) Khusus untuk HP Android, Pakai Link dari Rockstar Games di Sini
 
Pihak keluarga menuntut agar adanya keadilan dalam pengusutan kasus penganiyaan di Holywings Yogyakarta. Anung berharap agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. 
 
"Kami berharap keadilan bagi keluarga kami. Bagi pelaku yang melakukan pelanggaran bisa diusut secara tuntas kemudian diproses secara hukum yang berlaku", ujarnya
 
Sementara Dr. Duke Arie Widagdo, selaku tim Kuasa Hukum Bryan, sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dalam penganiayaan ini ada keterlibatan 2 oknum polisi yang turut memukul korban.
 
Baca Juga: Cek di Sini! Berikut Link Panduan Lengkap Pendaftaran SD Negeri PPD 2022 Kota Semarang Tahun Ajaran 2022/2023
 
"Di sini yang kami kecewa dari informasi klien langsung terjadi pemukulan oleh oknum anggota polres sleman. Ini masih kami dalami," ungkap tim kuasa hukum.
 
Ia juga menyebut bahwa kliennya harus menjalani perawatan di RSUD Sleman akibat luka serius yang dialaminya. Bryan mengalami sejumlah luka lebam pada bagian tubuh serta lecet pada bagian kaki. 
 
"Kondisi korban luka-luka, bagian mata luka memar bengkak. Kemudian badannya luka-luka hampir seluruh tubuh ke badan kaki. Kemudian luka lecet mungkin karena terseret," ungkap tim kuasa hukum.
 
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Berbasis Rapor (Siber) Universitas Islam Indonesia (UII) Gelombang 5 Masih Dibuka, Cek!
 
"Sekarang sudah sadar, tadi kita sudah bisa bicara. Tapi ini kondisi (tubuh bagian) dalam belum bisa dipastikan, tambahnya.
 
Tim kuasa hukum juga menjelaskan Bryan yang diisukan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polres Sleman.
 
Pasalnya sesampainya di sana, Bryan justru dianiaya. Hal ini yang membuat Bryan mencoba lari untuk menyelamatkan diri.
 
Baca Juga: Link Download Resmi Minecraft Pocket Edition 1.18 GRATIS dan FULL GAME, Ini Link Khusus HP Android
 
"Bryan lari minta pertolongan, bukan lari melarikan diri. Makanya kemudian badannya lukanya ada yang lebam. Kemudian ketika dia lari minta pertolongan karena dia melompat pagar, tidak lihat kanan kiri kemudian tertabrak," kata kuasa hukum.
 
Tim kuasa hukum dan keluarga berharap agar kasus ini bisa diusut secara tuntas.***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler