Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan PKH 2022? Cek di Sini Syarat dan Golongan Penerima Bansos

4 Januari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi golongan penerima bansos PKH 2022 /Pixabay/Cparks

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) kembali disalurkan tahun 2022.

Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan bansos PKH 2022 untuk beberapa golongan masyarakat. Siapa saja yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022?

Setiap bansos yang diberikan pemerintah memiliki syarat, cara daftar, hingga ketentuan lannya. Pada artikel ini terdapat informasi siapa saja penerima bansos PKH hingga syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bisa Main GTA V di HP Android? Tersedia Link Download Gratis dan Legal untuk Pemain Grand Theft Auto

Kabar baiknya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan kembali mendapatkan bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022.

Pemerintah melalui Kemensos menyediakan anggaran hingga Rp414 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya untuk bansos PKH 2022.

Golongan Penerima Bansos PKH 2022

Adapun golongan penerima bansos PKH 2022 ini antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Tergolong warga miskin/rentan miskin

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Sementara itu, secara khusus terdapat kategori penerima PKH hingga besaran bansos yang diterima.

Baca Juga: Download Minecraft untuk HP, Link Resmi Gratis yang versi 1.18.2.03 Pocket Edition

Siapa penerima bansos PKH 2022?

Bansos PKH 2022 sendiri hanya akan diberikan untuk golongan tertentu. Berikut rinciannya:

1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan

2. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.

4. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan (dengan syarat maksimal kehamilan kedua)

5. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan (dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga)

6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga)

7. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan (dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga).

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Modal Usaha Kartu Prakerja Rp10 Juta untuk Alumni?

Perlu diingat bahwa bansos PKH akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dan terbagi menjadi 4 tahap.

Jika tidak ada perubahan jadwal penyaluran bansos PKH, tahap pertama akan disalurkan Januari-Maret 2022.

Simak cara cek penerima bansos PKH dan status penyaluran bantuan dari pemerintah. Bisa dicek lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima PKH 2022:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id pada browser HP

- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek BLT PIP dan Cairkan Dana Bantuan Hingga Rp1 Juta

- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

- Selanjutnya, sistem Cek Bansos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.

Demikianlah informasi golongan penerima bansos PKH 2022. Segera cek syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2022. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler