Bantahan Atalia Kamil Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Ini Penjelasannya

12 Desember 2021, 18:50 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan /Instagram.com/@ataliapr/

KABAR JOGLOSEMAR - Atalia Praratya Kamil membantah tuduhan telah membiarkan kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Istri Gubernur Jawa Barat itu menyampaikan jika kasus predator seks sudah ditangani oleh UPTD PPA Jawa Barat bersama PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021 lalu.

Diketahui, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya itu telah menemui para korban di Bandung.

Baca Juga: JHope BTS Belajar Keras untuk Bisa Bikin Instagram Story

Namun kini muncul tudingan miring dari netizen jika Atalia menutupi kasus pemerkosaan yang terjadi di Cibiru Bandung dari publik.

Kasus pemerkosaan dilakukan predator seks Herry Wirawan terhadap remaja perempuan di Cibiru. Kini kasus tersebut sedang menjadi perhatian masyarakat Tanah Air, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini ramai diketahui dan mencuat ke publik. Puluhan santriwati dilaporkanmenjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan.

Ada santriwati yang sedang hamil dan beberapa di antaranya telah melahirkan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 13 Desember 2021: Ada Mancing Mania, HUT Transmedia, Movie Special Jackie Chan

Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) sudah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,"ujar Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut memang sengaja tidak diekspos demi memberikan perlindungan kepada korban.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Keluarga Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," imbuh Atalia Kamil.

Upaya perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jabar sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021 lalu.

DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak sehingga kasus predator seks Herry Wirawan tidak dibesarkan ke publik.

Saat ini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan sudah memasuki persidangan keenam.

Baca Juga: Sinetron Dewi Rindu Tayang Perdana, Ini Jadwal Acara SCTV Hari Senin 13 Desember 2021

Sebelum kasus ini meledak ke publik, DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak pendidikan.

Kasus tersebut telah menjadi perhatian Pemprov Jabar sejak beberapa bulan lalu. Saat ini masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler