Bripda Randy Paksa Novia Widyasari Konsumsi Obat Ini untuk Aborsi

5 Desember 2021, 11:25 WIB
Polres Mojokerto dan Polda Jatim melakukan konferensi pers terkait kematian Novia Widyasari yang libatkan oknum polisi bernama Bripda Randy /Twitter/@ListyoSigitP

KABAR JOGLOSEMAR - Polisi membeberkan aksi Bprida Randy bagus yang memaksa Novia Widyasari mengkonsumsi obat untuk aborsi. Dalam pemaparan pelaku disebut telah memaksa korban mengugurkan kandungan sebanyak 2 kali.

Sebelumnya Bprida Randy Bagus menjadi perbincangan terkait dengan kasus kematian Novia Widyasari, seorang mahasiswa asal Mojokerto yang kisahnya viral di media sosial.

Awalnya, mahasiswa yang ditemukan tewas di samoing makam ayahnya usai meminum racun itu diduga mengakhiri hidup karena depresi usai meninggalnya sang ayah. Namun seorang rekan korban mengungkap sisi lain di media sosial.

Baca Juga: Tiba di Mapolda DIY, Siskaee Wanita yang Pamer Payudara di Bandara YIA Terjerat UU Pornografi dan ITE  

Kisah yang diceritakan rekan Novia Widyasari itu pun menjadi viral di media sosial. Diceritakan bahwa mahasiswa asal Mojokerto itu pernah diperkosa oleh pacarnya dan dipaksa aborsi. Selain itu korban juga diketahui sempat depresi karena tekanan dari keluarga.

Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI pun menggema di Twitter sejak Sabtu, 4 Desember 2021 dan warganet menuntut agar oknum polisi yang memperkosa korban dan memaksa aborsi untuk diusut.

Setelah diusut, Bripda Randy akhirnya ditangkap terkait terkait dengan kasus kematian Novia. Usai pemeriksaan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangan pada Sabtu malam menyebut korban dipaksa 2 kali aborsi.

Baca Juga: 8 Destinasi Wisata Ngehits Magelang Sudah Dibuka Desember 2021, Keren dan Instagrammable  

"Sebelum meninggal dunia korban dua kali melakukan aborsi bersama dengan terduga pelaku," sebut Slamet.

Bripda Randy disebut menyuruh pacarnya melakukan aborsi pertama kali pada Maret 2021 dengan obat postinor.

"(RB) menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, di minum di tempat kost ya korban di wilayah Malang," ujarnya.

Kemudian pada Agustus 2021, Bripka Randy membeli obat cykotec untuk mengugurkan kandungan seharga Rp 1,5 juta di sebuah apotek sekitar Malang.

Baca Juga: Suga BTS Punya Kebiasaan Tidur Aneh, Ini Kata JHope

"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp 1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku," kata dia.

Kini akibat perbuatannya, Bripka Randy terancam sanksi etik dan hukuman pidana terkait dengan pemaksaan aborsi pada Novia Widyasari. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler