Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

23 September 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mengumumkan jika Kartu Prakerja gelombang 22 akan segera dibuka. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya lewat prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 22 kapan dibuka? Bocoran dari pemerintah, pembukaan gelombang 22 paling cepat Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja gelombang 21 sudah diumumkan pada 22 September 2021.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Hari Ini 23 September 2021: The Divergent Series Allegiant Hingga The Call, Ini Jadwalnya

Sehingga gelombang 22 kapan dibuka pun ramai dipertanyakan. Apalagi tak sedikit pendaftar yang gagal seleksi gelombang 21 maupun gelombang sebelumnya.

Tak sedikit orang yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 karena ada insentif yang cukup besar.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp2,55 juta. Ada tambahan saldo Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Simak Syarat Lowongan Pekerjaan di PT KAI, Pendaftaran Ditutup 24 September 2021

Setiap peserta yang lolos wajib menggunakan saldo tersebut untuk membeli pelatihan. Nantinya akan dapat berbagai insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta secara bertahap.

Ada tambahan insentif Rp150 ribu jika mengisi 3 kali survei. Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan bila Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut  dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ungkapnya.

Baca Juga: Cari Link Squid Game Telegram? Lebih Baik Tonton yang Resmi dengan Cara Ini

Menurutnya, total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan. Namun, paling cepat pembukaan gelombang baru dilakukan pada Oktober 2021.

Ada 3 kriteria yang diprioritaskan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut syarat bisa mendaftar Kartu Prakerja:

- Terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- pencari kerja dan lulusan baru

- Korban PHK

- karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: 5 Cara Berdoa yang Ternyata Dibenci Allah

- Penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM

- Bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Tunggu pengumuman pendaftaran gelombang 22 dan siapkan akun Kartu Prakerja milikmu. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler