Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR, Ini Kisaran Biayanya dengan Hasil Paling Lambat 1x24 Jam

15 Agustus 2021, 16:34 WIB
Presiden Jokowi minta harga tes PCR diturunkan /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya biaya tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19 diturunkan.

Adapun rentang harga tes PCR tersebut sekitar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” ungkap Presiden Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Lewat WA, Simak Cara Mudah Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di Sini

Tes PCR  untuk pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. Presiden telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) supaya hasil tes PCR juga diketahui paling lambat 1x24 jam.

“Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar Jokowi.

Menurutnya, harga tes PCR perlu diturunkan dengan harapan semakin banyak orang yang dapat melakukan pemeriksaan tersebut. Demi memperbanyak testing maka perlu menurunkan biaya tes PCR.

Baca Juga: Ketahui Penyebab BSU Rp1 Juta Tidak Cair, Cek Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Lewat Link Ini

“Salah satu cara memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” sambung Jokowi.  

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 5 Oktober 2020 lalu, bahwa batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler