Presiden Jokowi Minta Biaya Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Hasilnya 1x24 Jam

15 Agustus 2021, 16:05 WIB
Presiden Joko Widodo /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar biaya tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp550 ribu. Hasil tes PCR yang didapatkan pun 1x24 jam.

Tes PCR merupakan salah metode pemeriksaan untuk mendeteksi virus SARS CoV-2.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” ungkap Presiden Jokowi di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Jerinx SID: Ayo Kita Bantu Agar Indonesia Lekas Bangkit

WHO telah merekomendasikan tes PCR untuk pemeriksaan tersebut. Namun, biaya untuk tes PCR di Indonesia masih terbilang tinggi.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa hasil tes PCR juga bisa lekas diketahui dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” jelasnya.

Baca Juga: Ketahui Penyebab BSU Rp1 Juta Tidak Cair, Cek Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Lewat Link Ini

Biaya tes PCR diturunkan juga demi meningkatkan tracing. Pihaknya pun berharap dengan rentang harga yang baru maka banyak orang yang dapat melakukan tes deteksi Covid-19.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 5 Oktober 2020 lalu, bahwa batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri atau mandiri. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler