KABAR JOGLOSEMAR - Kenaikan angka penderita virus Covid-19 terus melonjak tajam.
Beberapa kendala yang dihadapi hingga saat ini, seperti kekurangan oksigen hingga penuhnya rumah sakit, masih ada hingga saat ini.
Namun perlu diketahui, tidak selamanya orang yang terinfeksi Covid-19 harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Rizky Billar Sampai Mau Tes DNA Gara-gara Sang Ayah Lakukan Ini, Lesti Kejora Jadi Sorotan
Hal ini perlu untuk diingat agar virus Covid-19 yang telah hinggap ke dalam tubuh mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi yang dialami.
Ini juga dimaksudkan agar rumah sakit tidak mengalami kendala penuhnya pasien, sehingga rumah sakit dapat fokus menangani pasien dengan ciri maupun gejala yang serius.
Berikut kriteria-kriteria pasien, dimulai dari tanpa gejala hingga kritis, yang dapat dirujuk ke rumah sakit:
Baca Juga: Netizen Salfok dengan Perubahan Wajah Nia Ramadhani di Postingan Terakhir Instagram Miliknya
- Pasien Tanpa Gejala
Gejala: Frekuensi nafas 12-20 kali permenit. Saturasi > 90 persen
Terapi: Vitamin C, D, Zinc
Lama Perawatan: 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi
Pasien dengan ciri seperti ini tidak dirawat di RS. Penyembuhan dilakukan dengan melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan fasilitas isolasi dari pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juli 2021: Aldebaran Putar Otak Cari Bukti Baru, Nino Paksa Tes DNA Reyna
- Pasien Gejala Ringan
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indera pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi nafas 12-20 kali per menit, saturasi ≥ 94 persen
Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, Azitromisin, Vitamin C,D, dan Zinc.
Lama Perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
Baca Juga: Cek 21 Titik Penyekatan di Jogja Selama PPKM Darurat
Pasien dengan ciri seperti ini melakukan isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat, dengan fasilitas isolasi pemerintah.
- Pasien Sedang
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indera pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi nafas 20-30 kali per menit, saturasi < 94 persen, sesak nafas tanpa distress pernapasan
Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mglV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C,D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi 02 secara non invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
Baca Juga: Kapan Member BTS Terakhir Kali Menangis? Jawabannya Bikin Ngakak
Lama Perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala
Pasien dengan ciri seperti ini harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, baik itu di RS Lapangan, RS Rujukan, RS Darurat COVID-19, maupun RS Non Rujukan
- Pasien Berat atau Kritis
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi nafas < 30 kali per menit, saturasi < 94 persen, sesak nafas dengan distress pernapasan.
Baca Juga: Hoshi SEVENTEEN Dibuat Merinding saat Latihan Dance, Ternyata karena Ini
Kondisi Kritis: ARDS/gagal nafas, sepsis, syok sepsi dan multiorgan failures
Terapi: Avipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin, C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, terapi tambahan
Lama Perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik
Pasien dengan ciri seperti ini harus dirawat di HCU/ICU rumah sakit rujukan. ***