Sapa Aruh Sri Sultan HB X: PPKM Mikro Belum Dijalankan Secara Maksimal

23 Juni 2021, 07:05 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat menyampaikan Sapa Aruh mengenai lonjakan kasus COVID-19 / /Instagram/@humasjogja

KABAR JOGLOSEMAR – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menyampaikan Sapa Aruh-nya (menyapa warga) pada Selasa, 22 Juni 2021.

Sapa Aruh dengan tema “Jogja Eling lan Waspodo, Wilujeng Nir Ing Sambilaka” (Jogja Ingat dan Hati-hati, Selamat Dari Segala Marabahaya) ini disampaikan langsung dari Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam Sapa Aruh tersebut, Sultan HB X mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Yogyakarta masih belum berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Kasus Harian Positif COVID-19 di DIY Mencapai 675 Orang

Selain itu, Sultan HB X juga membeberkan fakta bahwa kasus kematian karena COVID-19 nyaris menyentuh angka 2,7 persen.

Sedangkan keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BTR) telah melampaui angka 60 perssen.

“Selama ini, fakta implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal,” kata Gubernur DIY, Sultan HB X dalam Sapa Aruh, dikutip Kabar Joglo Semar dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Humas Jogja pada Senin, 22 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Harian Positif COVID-19 di DIY dalam 3 Hari Terakhir di Atas Angka 600

“Kita dihadapkan pada kematian atau case fatality rate (CFR), nyaris menyentuh besaran angka nasioal yang 2,7 persen. Dan pemakaian tempat tidur (BTR) yang melebihi angka 60 persen,” sambungnya.

Kemudian, Sultan HB X meminta kepada pemerintah kabupaten maupun kota DIY agar dapat mengetatkan pelaksaaan PPKM dengan re-inisiasi gerakan Jogo Wago.

Hal ini wajib dilakukan karena melonjaknya angka COVID-19, sehingga pengetatan tersebut sudah tidak bisa ditunda lagi.

Baca Juga: DIY Pastikan Tidak Lockdown, Sultan HB X Pilih Kebijakan Ini Untuk Gantikan Lockdown

“Segera lakukan re-inisiasi gerakan Jogo Wargo. Kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru,” kata Sultan HB X.

Sultan HB X juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka COVID-19, yaitu dengan percepatan vaksinasi, aktivasi karantina tingkat kabupaten/kota, peningkatan kapasitas rumah sakit, peningkatan operasi gabungan penegak hukum protokol kesehatan, pengaturan kehadiran tenaga kerja, dan penundaan pembelajaran tatap muka. ***

 

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler