ASN Diingatkan untuk Mematuhi Larangan Menpan-RB

3 April 2021, 07:57 WIB
Ini Rincian Formasi CPNS 2021 yang Akan Dibuka April Nanti /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diminta mematuhi larangan Menpan-RB (Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk tidak bepergian selama libur Paskah.

Sebab, masa liburan Paskah yang bersamaan dengan liburan akhir pekan berlangsung dalam masa masih berlakunya kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro hingga desa bahkan sampai tingkat RT.

Baca Juga: Mama Rosa Buka Pintu Maaf, Aldebaran dan Andin Jebak Mama Sarah dan Elsa? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 3 April

"Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan para ASN agar mematuhi Surat Edaran Menpan-RB Nomor 7 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal 2-4 April 2021," kata Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Jumat 2 April 2021.

Dikatakan, peringatan Wafat Isa Almasih pada 2 April 2021 yang merupakan hari libur nasional juga berlangsung dalam masa PPKM berskala mikro.

Karena itu, pemerintah minta masyarakat agar dalam perayaan Paskah maupun liburan tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lain yang berlaku selama PPKM Mikro.

Menurut Prof Wiku yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Jumat 2 April 2021, mobilisasi keluar daerah hanya diperbolehkan bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas atau penugasan. Di luar itu dilarang atau tidak boleh. Dan bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi ASN yang ada keperluan mendesk yang mengharuskan untuk keluar daerah, menurut Prof Wiku, harus mendapat izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansi masing-masing.

Baca Juga: Apakah Joo Dan Tae Pelaku Bom Mobil Logan Lee? Ini Jawabannya

Prof Wiku pun meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan peran pos komando (posko) di daerah terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan.

Sementara bagi masyarakat juga diminta agar menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas bila tidak ada hal yang mendesak.

Hal ini penting untuk mencegah dan menghindari potensi penularan Covid-19.

"Bagi para petugas di lapangan kami minta agar memanfaatkan momentum libur panjang ini untuk menegakkan protokol kesehatan. Terutama daerah tujuan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan," kata Prof Wiku.

Prof Wiku meminta media massa untuk membantu menyebarluaskan himbauan tersebut. Sebab, hal ini sebagai upaya saling membantu dan mengingatkan bahwa hari libu menjadi saat dimana protokol kesehatan semakin ditegakkan.

Baca Juga: Mobil Meledak Kena Bom, Apakah Logan Lee Meninggal di The Penthouse 2?

"Jangan sampai ada lonjakan kasus di daerah-daerah setelah libur panjang. Sebab hal ini menjadi preseden buruk dan berpotensi membawa dampak negatif berkepanjangan. Jangan sampai ada kelalaian," kata Prof Wiku.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler