Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek dan Cairkan Bansos BST hingga Kartu Sembako

18 Februari 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek daftar bantuan sosial (bansos) yang diterimanya. Segera login dtks.kemensos.go.id dengan ID NIK KTP ataupun ID lainnya.

Pemerintah masih terus memberikan jaminan sosial kepada keluarga miskin dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nantikan EXO Comeback, Penggemar Pantau Jadwal Gerhana di 2021

Jelang setahun pandemi Covid-19 di Indonesia, masih ada aneka bansos yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat.

Pada 4 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan 3 bansos melalui Kemensos RI. Bansos dicairkan setiap bulan atau tiga bulan sekali. Masih ada bansos yang bakal disalurkan hingga akhir tahun 2021.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemensosri, berikut 3 program bansos 2021 yang masih diberikan hingga akhir tahun 2021:

Baca Juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Pasha Siap Kembali Jadi Vokalis Band Ungu

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu

BST Rp300 ribu ini disalurkan pada Januari hingga April.

KPM bisa mengecek nama penerima BST Rp300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id. Pilih ID dengan NIK KTP atau gunakan ID KIS.

Penerima BST Rp300 ribu merupakan KPM yang sudah terdaftar di DTKS. Sehingga untuk memastikan nama penerima silakan cek melalui https://dtks.kemensos.go.id.

Program BST Rp300 ribu ini hanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pencarian BST Rp300 ribu hanya di kantor pos terdekat dan pencairannya tidak boleh diwakilkan. Bawa surat undangan sekaligus identitas diri untuk mencairkan BST Rp300 ribu tersebut.

Baca Juga: Artis dan Pengusaha JJ Ternyata Jennifer Jill Diciduk Polisi, Ini 12 Artis yang Pernah Kena Kasus Narkoba

  1. Pogram Keluarga Harapan (PKH)

Adapun PKH ini bisa dinikmati anggota KPM PKH. Adapun bansos PKH 2021 ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dan akan disalurkan hingga akhir tahun 2021.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH ini diberikan kepada anggota keluarga yang terdaftar sebagai KPM, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas.

PKH akan disalurkan kepada anggota KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Untuk itu, segera cek penerima bansos PKH 2021 dengan login dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK penerima manfaat.

Bansos PKH 2021 ini disalurkan hanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairan bansos PKH langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki salah satu rekening bank penyalur pencairan bansos PKH 2021 juga bisa dilayani di kantor pos.

Baca Juga: Artis JJ Tertangkap Narkoba, Ini 7 Deretan Artis yang Kedapatan Memiliki Narkoba

  1. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan BST Rp300 ribu dan PKH, program Kartu Sembako ini diberikan setiap bulan selama 1 tahun. Penerima BPNT ini akan mendapatkan bansos Rp200 ribu per bulan.

Jika ditotal setiap KPM akan menerima Rp1,2 juta selama 1 tahun. Cek nama penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT dengan mengakses https://dtks.kemensos.go.id.

Pasalnya pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM yang menerima bansos Kartu Sembako. Selain itu juga, KPM yang terdaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos Kartu Sembako ini langsung ditransfer ke rekening penerima. Sama halnya PKH, bansos Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Proses pencairan bansos Kartu Sembako hanya bisa dilakukan di e-warong terdekat. Gunakan dana BPNT untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari Malam Ini: Aldebaran Mendadak Berubah Lihat Reyna, Sakit Hati Bukan Anak Roy?

Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan aneka bansos untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin di masa pandemi Covid-19.

Selain BST Rp300 Ribu, Kartu Sembako atau BPNT, dan PKH, pemerintah juga menyalurkan subsidi listrik, subsidi kuota, BLT UMKM, KIP Kuliah, Kartu Prakerja dan lainnya. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler