Seungri Eks BIGBANG Bantah Tuduhan Atas Pembuatan Film Ilegal

- 14 Oktober 2020, 15:13 WIB
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua.
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua. /Koreaboo/Dok. Koreaboo

KABAR JOGLOSEMAR - Seungri eks BIGBANG akan menjalani masa persidangan kedua pada 14 Oktober 2020.

Ia dituduh atas pembuatan film ilegal dan mendistribusikan konten seksual. Hari ini, ia membantah tuduhan soal pembuatan film ilegal.

Baca Juga: Trending di Twitter! Chen EXO Rilis Teaser Single HELLO

Sebelumnya, Seungri eks BIGBANG telah menjalani persidangan pada 16 September 2020. Ini menjadi pertama kalinya ia membantah tuduhan penggelapan, prostitusi, dan pembuatan film ilegal.

Sejak itu, penuntutan sedang dalam persiapan untuk sidang skala penuh, karena mereka membahas pengadaan bukti dan saksi koordinasi.

Sidang diketahui berlangsung selaam 1 jam. Selama 1 jam itulah Seungri eks BIGBANG tak goyah dari pendiriannya. Ia membantah semua tuduhan yang ditujukan pada dirinya.

Ketika ditanya bagaimana dia mendapatkan foto tertentu, Seungri menjelaskan bahwa foto itu dikirim kepadanya melalui WeChat.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari Koreaboo, ia mendapatkannya dari seorang karyawan yang bekerja di sebuah bar hiburan di Singapura.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Luhan Keluar dari EXO

Meski demikian, dia mengakui bahwa foto itu kemudian dikirim ke ruang obrolan pribadi tempat Jung Joon Young dan Kim In Cheol ada.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x