Istri Jerinx Sebut Suami Getol Suarakan Rakyat yang Tak Terdengar di Masa Pandemi Covid-19

- 7 Agustus 2020, 19:52 WIB
Jerinx dan sang istri, Nora, melakukan swafoto bersama
Jerinx dan sang istri, Nora, melakukan swafoto bersama /Instagram/@ncdpapl

KABAR JOGLOSEMAR – Selama pandemi Covid-19 ini, musisi Jerinx SID (Superman is Dead) dinilai sering memberikan kritik pada pemerintah. Hal ini berkaitan dengan cara pemerintah menangani wabah Covid-19.

Tak jarang, Jerinx menyatakan bahwa Covid-19 hanyalah sebuah konspirasi. Alhasil, para tenaga kesehatan (nakes) merasa kecewa dengan ungkapan Jerinx.

Beberapa waktu lalu, Jerinx menyampaikan kekesalannya di media sosial. Hal ini membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan Jerinx lantaran dianggap menyebarkan rasa benci dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: 42 Istilah Bahasa Korea yang Ada di Musik dan Drama Korea, Pecinta K-Pop Wajib Tahu

Belum lagi Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah ‘kacung’ dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra Philip, akhirnya buka suara terkait dengan hal yang menyangkut suaminya. Melalui akun instagramnya, ia mencurahkan isi hatinya.

"Hari ini @jrxsid dipanggil ke POLDA Bali atas laporan dari IDI Bali terkait dengan postingan JRX yang dituding telah menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berbasis golongan dan pencemaran nama baik," tulisnya dalam akun @ncdpapl, Kamis, 6 Agustus 2020.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hari ini @jrxsid ⁩ dipanggil ke POLDA Bali atas laporan dari IDI Bali terkait dengan postingan JRX yg dituding telah menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian berbasis golongan dan pencemaran nama baik. Kita semua tahu bahwa JRX getol menyuarakan suara rakyat yang tidak terdengar di masa pandemi covid 19. Termasuk rasa empati besar dia yang akan tergerak bila melihat rakyat menjadi korban, seperti postingan dia yang berangkat dari keresahan setelah membaca berita berita terkait ibu yang mau melahirkan mengalami kesushan bahkan hanya diakibatkan rapid test yang dijadikan layanan kesehatan. Dia bertanya kepada IDI , sebagai organisasi yang dibentuk untuk perikemanusiaan, mengapa praktek seperti ini terjadi? Bukan jawaban yang didapat tetapi kritik dan pertanyaan JRX dibalas dengan laporan ke polisi dengan gunakan UU ITE dan KUHP. Kita butuh orang-orang yang berani menyuarakan suara yang tidak terdengar, suara yang terpinggirkan. Kritik JRX semestinya ditempatkan sebagai kritik, bukan malah mencari celah hukum atas diksi yang tidak esensial untuk menutupi hal yang substansial. Mari dukung terus JRX, jaga dia. Menjaga JRX adalah menjaga Kita #savejrxsid #sayabersamajrx

Sebuah kiriman dibagikan oleh MADAM VLAMINORA (@ncdpapl) pada

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x