Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani oleh Polisi, Diduga Karena Pencemaran Nama Baik

- 26 Oktober 2022, 17:33 WIB
Isi Instagram Story Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra
Isi Instagram Story Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra //Instagram/nikitamirzanimawardi_172

 

KABAR JOGLOSEMAR - Artis Nikita Mirzani kembali ditahan oleh pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik.

Berikut kronologi penangkapan Nikita Mirzani oleh Polres Serang terkait pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap kekasih Nindy Ayunda.

Penangkapan tersebut berawal dari Dito Mahendra yang merasa Nikita Mirzani telah melakuakan pencemaran nama baik pada dirinya.

Baca Juga: Cari Minecraft Pocket Edition APK 1.19 ? Coba Gratis Versi Terbaru 2022 Berikut Ini!

Hal ini bermula ketika Nikita Mirzani menyebarkan percakapannya dengan seorang pilot yang pernah disewa oleh Dito Mahendra.

Dito Mahendra disebut belum membayyar gaji crew pesawat hawker 4000 yang pernah disewanya.

Dari percakapan tersebut juga terungkap bila Dito Mahendra selalu berkelit ketika diminta untuk membayar karena mengaku memiliki back up polisi.

Baca Juga: Link Download GTA 5 Sudah Bisa untuk HP Android? Cek di Sini

Nikita pun lantas melontarkan kalimat sindirian bahwa Dito punya gaya hidup yang mewah tapi tidak mau membayar utang.

Bahkan, Nikita juga menyinggung oknum polisi yang disebut melindungi Dito dari kejaran utang.

"Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu," tutur Nikita.

Baca Juga: Download Minecraft PE 1.19.40.02 Update Oktober 2022 GRATIS di Sini

"Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan," sambung Nikita.

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang pada Selasa 25 Oktober 2022, dini hari tadi.

 

Rupanya, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang terkait kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait laporan Dito Mahendra.

***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x