KABAR JOGLOSEMAR - Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Aryastina alias Jerinx dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Selasa (2/8/2022) pukul 11.27 WITA.
Bebas dari penjara Jerinx SID langsung disambut sang istri Nora Alexandra Philip didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.
Jerinx SID kembali menghirup udara bebas setelah dinyatakan selesai menjalani hukuman penjara akibat kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat sosial, Adam Deni.
Kepada awak media, ia mengatakan sejumlah rencananya untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
Ia berencana akan menggunakan media sosial untuk berkarya dan berbisnis tidak lagi terbelenggu dengan perkara hukum yang pernah menjerat dirinya.