KABAR JOGLOSEMAR- Medina Zein, tersangka kasus dugaan pengancaman di media sosial ngaku mengalami gangguan mental bipolar.
Kesehatan mental tersebut menjadi alasan Medina Zein tidak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian.
Sudah dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022). Dan ditahan di Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.
Terkait penyakit yang dialaminya, Ia telah menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, menyebutkan bahwa kondisinya dipastikan baik-baik saja alias sehat.
Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono menerangkan berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua penyidikan.
"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono Kamis (7/7/20220).
Baca Juga: PSIM Yogyakara Vs Semen Padang FC Imbang 0-0, Coach Imran: Ada Progres Meski Belum 100%