Rizky Febian dan Teddy Pardiyana Kembali Memanas, Teddy Akui Warisan Kos 32 Pintu Bukan Milik Lina

- 10 Juni 2022, 10:15 WIB
Rizky Febian dan Teddy ternyata sudah saling lapor polisi terkait dugaan penguasaan aset tanpa izin, berupa kos-kosan milik Lina Jubaedah.
Rizky Febian dan Teddy ternyata sudah saling lapor polisi terkait dugaan penguasaan aset tanpa izin, berupa kos-kosan milik Lina Jubaedah. /Tangkap Layar YouTube STARPRO Indonesia dan Instagram.com/@rizkyfbian /

KABAR JOGLOSEMAR- Konflik antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana belum berakhir. Hal ini terjadi karena suami mendiang Lina Jubaedah itu mengaku bahwa kos-kosan bukanlah warisan milik Lina.

Teddy mengaku bahwa kos 32 pintu tersebut dibelinya sebelum menikah dengan Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule.

Teddy menuding bahwa Putra Sulung Sule, Rizky Febian telah menguasai asset peninggalan Lina Jubaedah tanpa izin.

Baca Juga: Irfan Hakim Dilarikan ke RS, Berawal dari Makan Keripik Pedas?

Terkait masalah tersebut, Rizky belum buka suara, ia tampak cuek dan memilih untuk bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media.

Akhirnya Teddy melaporkan Rizky ke bareskrim Polri atas dugaan penguasaan indekos. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menduga anak-anak mendiang Lina Jubaedah dari Sule ingin menguasai warisan mendiang ibunda.

Menurutnya, indekos 32 pintu di kawasan Bongsoang, Bandung itu diwariskan Lina kepada Teddy Pardiyana.

Baca Juga: PPDB Kota Semarang Tahun Ajaran 2022/2023, Cek Disini Untuk Jadwal, Alur Pendaftaran dan Persyaratannya

Namun pengacara lina meluruskan bahwa beberapa aset yang harus ditanggung berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa asset.

"Saya itu menangani kasus perceraian Lina, pengajuan gugatan terhadap Kang Sutisna. Dalam proses perceraian itu, almarhumah menyampaikan beberapa aset dan beban yang harus ditanggung berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa aset," tutur Abdurrahman T Pratomo ditemui awak media di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2022, Berikut 10 SMA Terbaik di Surabaya Versi LTMPT Berdasarkan Hasil UTBK 2021

Menurut informasi dari beberapa sumber, harta yang dikelola Lina semasa hidupnya tidak hanya asset dari suaminya, melainkan mengelola asset milik Rizky Febian juga.

"Saya bagi dua di sini, penjelasan almarhum itu tentang masalah aset dari Kang Sule dan punya Rizky Febian," ucapnya lagi.

Rupanya dulu Lina menerima uang sebanyak 5,4M dari Rizky Febian dan saat itu langsung dialokasikan untuk pembelian kos-kosan dan villa di Bandung.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32

"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya kemudian.

Pengacara Lina Jubaedah menegaskan bahwa kos-kosan tersebut murni milik Rizy Febian yang di Kelola oleh sang Ibu.

"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," tambahnya.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah