Jual Musik BTS dan BLACKPINK Tanpa Izin di NFT, Perusahaan Ini Tuai Protes

- 5 Februari 2022, 15:55 WIB
Jual Musik BTS dan BLACKPINK Tanpa Izin di NFT, Perusahaan Ini Tuai Protes
Jual Musik BTS dan BLACKPINK Tanpa Izin di NFT, Perusahaan Ini Tuai Protes /Twitter/@7Fates_CHAKHO

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Sebuah perusahaan NFT diprotes lantaran menjual musik beberapa artis termasuk BTS dan BLACKPINK tanpa izin ke NFT.

Perusahaan tersebut bernama HitPiece. Mereka memang merupakan sebuah toko online yang menjual berbagai musik dengan bentuk NFT.

NFT atau Non-Fungible Token memang saat ini tengah banyak digandrungi. Sesuai namanya, NFT merupakan token yang tidak dapat ditukarkan.

Baca Juga: Comeback BLACKPINK Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Merupakan sebuah berkas digital yang memang memiliki identitas dan kepemilikan yang unik sehingga laku dijual.

Musisi telah melaporkan bahwa HitPiece telah mendaftarkan musik asli mereka untuk dijual, berniat untuk menghasilkan uang dari mereka, semua tanpa izin mereka terlebih dahulu. Di sisi lain, HitPiece mengklaim bahwa setiap NFT adalah unik.

“Setiap NFT HitPiece adalah NFT Satu dari Satu untuk setiap rekaman lagu yang unik. Anggota membangun Daftar Lagu favorit mereka, naik ke papan peringkat, dan menerima nilai kehidupan nyata seperti akses dan pengalaman dengan Artis,” ungkap HitPiece dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman Koreaboo.

Baca Juga: Ini Kondisi Jimin BTS Pasca Sakit Menurut Kim Taehyung

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x