Secara hukum, meminta-minta kepada seseorang dan membuat seseorang lain tidak nyaman adalah hal yang ilegal.
2. Tempat Pijet
Di Korea pekerjaan untuk pijat dibuat 'khusus' untuk mereka yang tuna netra. Sehingga, mereka yang tidak tuna netra dilarang mengambil pekerjaan tersebut.
Siapa sangka jika hal ini diatur dalam hukum di Korea Selatan.
Baca Juga: 10 Lagu Kpop yang Tak Lekang Oleh Waktu, Ada BTS hingga EXO
3. Tato
Tempat tato di Korea ternyata 99% adalah ilegal. Di Korea tato dianggap sebagai aktivitas menusukkan jarum ke dalam tubuh.
Dalam hukum di Korea, mereka yang diperbolehkan untuk menjadi tukang tato adalah seorang dokter atau memiliki lisensi kedokteran.
"Jadi kalau misalnya tukang tato tapi bukan dokter, itu ilegal seharusnya. Seharusnya ilegal," ujar Jang Hansol.
Saat ini, para pebisnis tato di Korea meminta agar pemerintah mengubah agar hukkumnya direvisi.