Artis CA Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi, Polisi Sebut Pemain Sinetron

- 31 Desember 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi. Artis CA ditangkap atas dugaan prostitusi
Ilustrasi. Artis CA ditangkap atas dugaan prostitusi /PIXABAY/geralt/.*/PIXABAY/geralt

KABAR JOGLOSEMAR – Artis CA ditangkap atas kasus dugaan prostitusi oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Keterangan yang dihimpun, artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta jelang akhir tahun 2021.

Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan adanya penangkapan artis tersebut dan membeberkan sedikit identitas sang artis.

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Happy New Year! Untuk Status WA, Facebook, Instagram

Berdasarkan keterangan, sang artis yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron. Meski demikian, tidak ada informasi lebih lanjut lagi yang dipaparkan.

“Artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ujarnya seperti dilansir dari Instagram @kapoldametrojaya pada Jumat, 31 Desember 2021.

Dalam pengamanan pihak yang tersandung dugaan prostitusi tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melibatkan seorang polwan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Desember 2021: Kesalnya Andin Tahu Nino Keras Kepala, Aldebaran Tangkap Iqbal

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut," kata Made.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x