Pendapatan BTS di PBB Belum Dibayar, Ini Kata Pemerintah

- 16 Oktober 2021, 11:29 WIB
Potret Member BTS usai hadiri sidang PBB.
Potret Member BTS usai hadiri sidang PBB. /Twitter/@bts_bighit

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar bahwa hak (gaji) BTS untuk menjadi utusan khusus di sidang PBB beberapa waktu lalu belum dibayarkan berhembus di Korea Selatan.

Saat itu BTS tidak hanya datang memberikan pidato tetapi juga tampil membawakan lagu Permission to Dance di gedung PBB itu.

Baca Juga: Harga Tiket Konser BTS Dijual Lebih Mahal, ARMY Heran

Pada 14 Oktober 2021, Kementerian Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga mengklarifikasi bahwa mereka telah menandatangani kontrak layanan dengan BTS sebelum penampilan mereka di PBB.

Pertunjukan tersebut ditayangkan pada 20 September 2021 dan layanan mereka dianggap selesai saat itu dan persyaratan pembayaran telah diputuskan.

Namun, saat ini pihaknya berencana menyelesaikan setoran secepatnya setelah urusan administrasi selesai.

Kontroversi muncul ketika seorang anggota parlemen, Kim Seung Soo, ditanya dalam sebuah acara apakah biaya yang berjumlah 700 juta KRW (sekitar Rp 8,3 Miliar) telah dibayarkan kepada BTS.

Saat itu, seorang direktur budaya Korea, Park Jung Ryeol, menjawab bahwa itu belum dibayar. Namun, pada siaran sebelumnya tanggal 1 Oktober 2021, salah satu anggota Blue House, Tak Hyun Min, telah menyatakan bahwa itu telah dibayar.

Baca Juga: Ending Episode Terakhir Hometown Cha Cha Cha, Apakah Akan Sama dengan Versi Film?

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x