Jungkook BTS Dinilai Tak Melanggar Aturan Periklanan di Korea Selatan

- 4 Oktober 2021, 10:01 WIB
Jungkook BTS
Jungkook BTS /Instagram/@bts.bighitofficial

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini Jungkook BTS diterpa isu miring melanggar aturan periklanan di Korea Selatan.

Bahkan seorang netizen Korea Selatan melaporkan Jungkook BTS ke Komisi Perdagangan karenanya.

Baca Juga: Vernon dan Mingyu Seventeen Tak Tahan Dengar Lagu Lama Sendiri, Ini Alasannya

Hal ini pun dikomentari oleh seorang perwakilan dari Komisi Perdagangan di Korea Selatan. Ia mengungkapkan bahwa kecil kemungkinan Jungkook BTS melanggar aturan periklanan.

Pada September 2021 lalu, Jungkook BTS dituding melanggar aturan iklan dengan mengenakan pakaian merk Graffiti On Mind yang merupakan perusahaan kakaknya tanpa menyebutkan endorsement.

Jungkook BTS pun mundur dari jabatan sebagai direktur di perusahaan kakaknya sebelum rumor ini berdar.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Tiket Konser BTS Permission To Dance, Mulai dari Rp500an Ribu

Dikutip KabarJoglosemar dari Koreaboo,  perwakilan Komisi Perdagangan mengungkapkan jika tindakan Jungkook BTS untuk memakai baju dari perusahaan kakaknya tidak digolongkan melanggar aturan.

"Berdasarkan perincian yang terungkap sejauh ini, kecil kemungkinan tindakan Jungkook dapat didefinisikan sebagai iklan yang manipulatif dan di bawah meja. 'Niat untuk menipu' merupakan iklan terselubung," ujar perwakilan Komisi Perdagangan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x