Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan Bahas Undang-Undang Pembebasan Wamil BTS

- 9 September 2021, 05:30 WIB
Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan bahas Undang-Undang pembebasan wamil BTS hari ini, Kamis, 9 September 2021
Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan bahas Undang-Undang pembebasan wamil BTS hari ini, Kamis, 9 September 2021 /Instagram/@bts.bighitofficial

KABAR JOGLOSEMAR – Komisi Pertahanan Nasional bakal membahas Undang-Undang pembebasan wamil BTS pada Kami, 9 September 2021.

Dilansir dari Allkpop, pertemuan di subkomite Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan itu akan membahas apakah seniman budaya populer akan dikecualikan dari wajib militer atau wamil melalui amandemen baru Undang-Undang Dinas Militer.

Sebuah pertemuan subkomite Komisi Pertahanan Nasional akan diadakan pada tanggal 9 pada beberapa amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang diusulkan oleh Yoon Sang Hyun, seorang anggota Majelis Nasional, pada bulan Juni.

Baca Juga: Meski Senior, Lee Hyun Tak Ragu Belajar dari Para Member BTS, Ini Alasannya

Anggota Komisi Pertahanan Nasional sedang mengkaji apakah BTS akan menerima tunjangan dinas militer.

Sebelumnya, Majelis Nasional memutuskan untuk memasukkan individu-individu di bidang budaya dan seni populer yang berkontribusi dalam meningkatkan status dan martabat nasional untuk dimasukkan dalam manfaat penundaan pendaftaran mereka.

Majelis Nasional telah memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Dinas Militer, yang memungkinkan individu yang diakui untuk menunda wamil dan pertemuan militer.

Baca Juga: Salah Jawab Ibu Kota Malaysia, Jimin BTS Minta Maaf

Dengan adanya Amandemen Undang-Undang Dinas Militer ini memungkinkan BTS untuk menunda wamil mereka hingga usia 30 tahun.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x