Kemenkes Sayangkan Adanya Petisi Batalkan Kartu Vaksin untuk Syarat Administrasi

- 7 September 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi Kemenkes sayangkan petisi batalkan sertifikat vaksin
Ilustrasi Kemenkes sayangkan petisi batalkan sertifikat vaksin /Dok. Birgita Feva

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan langkah pihak terkait dengan petisi membatalkan kartu vaksin sebagai syarat administrasi yang baru-baru ini beredar.

Sebagaimana disebutkan, pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses administrasi hingga masuk ke area pusat perbelanjaan atau mal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, akselerasi vaksinasi ini diimplementasikan dalam penerapan dalam aktivitas sektor non kesehatan.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19, Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Harapannya dengan akses itu, maka bisa menjadi salah satu strategi menuju fase endemik.

"Kalau saya pribadi sangat disayangkan kalau itu, menurut saya itu kan bukan beban," kata Maxi dilansir dari YouTube Lawan Covid-19 ID, pada Selasa, 7 September 2021.

Alih-ali mengapresiasi petisi itu, dia mengatakan justru lebih senang jika ada yang memprotes terkait ketersediaan vaksin apa lagi di saat antusiasme masyarakat yang tinggi.

Baca Juga: Gunakan Aplikasi Cek Bansos untuk Mengecek Nama Penerima BST Rp600 Ribu yang Belum Cair September

Akan tetapi, ia menilai bahwa pendapat yang disampaikan lewat petisi Batalkan Kartu Vaksin untuk Administrasi itu adalaj hal yang wajar.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x