KABAR JOGLOSEMAR - Kabar bahwa penyanyi dangdut Saipul Jamil akan bebas dari penjara sudah ramai terdengar belakangan ini.
Saipul Jamil dikabarkan akan menghirup udara bebas pada September 2021 setelah mendekam selama 6 tahun di penjara.
Vonis Saipul Jamil adalah 3 tahun penjara atas kasus asusila oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus asusila.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BST dan Mengambil Rp600 Ribu di Kantor Pos Tanpa Antre Panjang
Namun, mantan suami Dewi Persik itu ketahuan menyuap maniteran PN Jakarta Utara sehingga hukuman bertambah 3 tahun lagi.
Berada di dalam penjara membuat Saipul Jamil tidak bisa bekerja dan menafkahi keluarga. Ia pun terpaksa menjula beberapa asetnya agar keluarga tetap bertahan.
Selain itu, pedangdut yang beberapa kali menikah ini juga membutuhkan banyak uang untuk membayar pengacara.
Baca Juga: 3 Cara Aman Menggunakan Sertifikat Vaksin Tanpa Khawatir Data Pribadi Bocor
Namun, keluarga Saipul Jamil menolak jika adiknya disebut bangkrut. Menurutnya, jual aset adalah hal yang biasa..