KABAR JOGLOSEMAR – Kris Wu resmi ditahan atas tuduhan pemerkosaan. Hal tersebut disetujui dan diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Chaoyang pada Senin, 16 Agustus 2021.
Kris Wu sebelumnya telah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa korban yang berbeda, termasuk gadis di bawah umur.
Kejaksaan yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan, mengumumkan bahwa mereka telah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses penyelidikan menurut hukum.
Baca Juga: Yeonjun TXT Kasih Nasehat soal Diet untuk Penggemar
“Kejaksaan Rakyat Beijing Chaoyang menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan,” sebut pihak Kantor Kejaksaan Chaoyang dalam pernyataan dikutip KabarJoglosemar.com dari Koreaboo.
Sebelumnya Kris Wu dituding terlibat dalam kejahatan seksual dan tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh Du Meizhu.
Tak cuma itu, seseorang diduga korban lain yakni seorang gadis di bawah umur dari Amerika Serikat juga menuduhnya melakukan kekerasan seksual.
Pihak Kris Wu sebelumnya juga sempat membantah terkait tuduhan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya pada 18 Juli 2021 lalu. ***