Laporan polisi tersebut berisi tudingan bahwa Jerinx telah melakukan dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.
Adapun perseteruan Jerinx dan Adam Deni bermula saat suami Nora Alexandra itu menyuarakan endorse Covid-19 di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Nora Alexandra Akui Bingung hingga Tak Fokus Bekerja Usai Jerinx Jadi Tersangka
Di sana, Jerinx dan Adam Deni kemudian saling beradu argumen, hingga puncaknya Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari Jerinx usai dituduh menghilangkan akun Instagram @jrxsid.
Selanjutnya, Adam Deni melayangkan laporan polisi hingga Jerinx resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Pentolan band Superman Is Dead (SID) ini dijerat Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka, Dokter Tirta Diminta Isi Posisi Drummer Superman Is Dead
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ucap Yusri Yunus, Sabtu 7 Agustus 2021 lalu.
Terbaru, Jerinx datang ke Jakarta dan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 13 Agustus 2021 kemarin.
Dia pun menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan pihak berwajib.