KABAR JOGLOSEMAR - Polda Metro Jaya menjelaskan dr Richard Lee (RL). dr Richard Lee ditangkap bukan karena kasus pencemaran nama baik sebagaimana diketahui dalam perseteruannya dengan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan penangkapan terhadap dokter Richard Lee terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.
"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabut, 12 Agustus 2021.
Richard Lee dituding mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse.
Dirinya ditangkap paksa dan disaksikan oleh keluarga dan beberapa orang lainnya,
Sebagaimana diketahui, penyitaan akun Instagram Richard Lee ini dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Dokter Richard Lee Sebelum Ditangkap Jadi Sorotan, Ini Akunnya Instagram
Sampai saat ni, polisi masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan. Sementara ini, akun Instagram milik dr Richard Lee masih disita oleh penyidik. ***